User Guide

iii
Pernyataan Kesesuaian RoHS2
Produk ini telah dirancang dan diproduksi sesuai Petunjuk 2011/65/EU Parlemen
dan Konsulat Eropa tentang larangan penggunaan zat kimia berbahaya dalam
peralatan listrik dan elektronik (Petunjuk RoHS2), dan dianggap sesuai dengan nilai
konsentrasi maksimum yang dikeluarkan oleh TAC (Komisi Penerapan Teknis) Eropa
sebagaimana dijelaskan di bawah ini:
Zat Kimia
Usulan Konsentrasi Maksimum
Konsentrasi Aktual
Timah (Pb) 0,1% < 0,1%
Merkuri (Hg) 0,1% < 0,1%
Kadmium (Cd) 0,01% < 0,01%
Kromium Heksavalen (Cr
6+
) 0,1% < 0,1%
Polibrominat bifenil (PBB) 0,1% < 0,1%
Polibrominat difenil ether (PBB) 0,1% < 0,1%
Komponen tertentu pada produk sebagaimana dijelaskan di atas dikecualikan ber-
dasarkan Lampiran III dalam Petunjuk RoHS2 sebagaimana tercantum di bawah ini:
Contoh komponen yang dikecualikan adalah:
1. Merkuridalamlampuoresenkatodedingindanlampuoresenelektrodeekster-
nal (CCFL dan EEFL) untuk tujuan khusus yang tidak melebihi (per lampu):
(1) Pendek (500 mm):maksimum 3,5 mg per lampu.
(2) Sedang (500 mm dan 1.500 mm):maksimum 5 mg per lampu.
(3) Panjang (1.500 mm):maksimum 13 mg per lampu.
2. Timah pada kaca tabung sinar katode.
3. Timahpadakacatabungoresentidakmelebihibobot0,2%.
4. Timah sebagai elemen campuran pada aluminium yang mengandung timah den-
gan bobot hingga 0,4%.
5. Campuran tembaga yang mengandung timah dengan bobot hingga 4%.
6. Timah pada patri tipe suhu leleh tinggi (yakni campuran berbasis timah yang men-
gandung timah berbobot 85% atau lebih).
7. Komponen listrik dan elektronik yang mengandung timah pada kaca atau keramik
selain keramik dielektrik pada kapasitor, misalnya perangkat piezoelektronik atau
senyawa matriks kaca maupun keramik.
Larangan Zat Kimia Berbahaya di India
Pernyataan Larangan tentang Zat Kimia Berbahaya (India). Produk ini sesuai
dengan "Peraturan Limbah Elektronik India 2011" dan melarang penggunaan timah,
merkuri, heksavalen kromium, polibrominat bifenil, atau polibrominat difenil ether
dalam konsentrasi yang melebihi bobot 0,1% dan 0,01% untuk kadmium, kecuali
untuk pengecualian yang ditetapkan dalam Skedul 2 Peraturan ini.