User’s Manual
Table Of Contents
- Tentang panduan pengguna ini
- Bab 1: Konfigurasi Perangkat Keras
- Bab 2: Menggunakan PC Notebook
- Bab 3: Bekerja dengan Windows® 10
- Bab 4:
- Pengujian Otomatis Pengaktifan Daya (POST)
- Tips dan Tanya Jawab
- Lampiran
- Informasi tentang Drive DVD-ROM
- Informasi tentang Drive ROM Blu-ray
- Kesesuaian Modem Internal
- Ikhtisar
- Deklarasi Kompatibilitas Jaringan
- Peralatan Nonsuara
- Pernyataan FCC (Federal Communications Commission)
- Pernyataan Peringatan Pemaparan RF (Frekuensi Radio) FCC
- Informasi Lapisan
- Catatan Keselamatan UL
- Persyaratan Keamanan Daya
- Informasi tentang TV Tuner
- Informasi tentang Produk Macrovision Corporation
- Mencegah Kerusakan Pendengaran
- Peringatan tentang Lithium di Nordik (untuk baterai lithium-ion)
- Persetujuan CTR 21 (untuk PC Notebook dengan Modem terintegrasi)
- Pernyataan Kepatuhan terhadap Peraturan Lingkungan untuk Produk
- EU REACH dan Pasal 33
- EU RoHS
- Daur Ulang ASUS/Layanan Ambil Kembali
- Arahan Ecodesign
- Produk yang Memenuhi Persyaratan ENERGY STAR
- Produk-Produk yang Terdaftar EPEAT
- Lisensi Font Teks BIOS
- Pernyataan Kesesuaian UE yang Disederhanakan
- Informasi tentang Drive DVD-ROM
Panduan Pengguna Elektronik PC Notebook
85
Pernyataan Peringatan Pemaparan RF (Frekuensi
Radio) FCC
PERINGATAN! Perubahan atau modikasi apa pun yang tidak disetujui secara
tertulis oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan ini, dapat membatalkan
kewenangan pengguna untuk mengoperasikan peralatan.
Peralatan ini mematuhi standar pemaparan radiasi FCC yang ditetapkan untuk
lingkungan yang tidak diawasi. Untuk menjaga kepatuhan terhadap persyaratan
kepatuhan pemaparan RF FCC, hindari kontak langsung dengan antena
pemancar saat transmisi berlangsung. Pengguna akhir harus mengikuti petunjuk
pengoperasian khusus untuk memenuhi kepatuhan pemaparan RF.
Informasi Lapisan
PENTING! Untuk mencegah aliran listrik dan menjaga keamanan listrik, pelapis
digunakan untuk menginsulasi bodi Notebook PC, kecuali di sisi adanya port IO.
(Dicetak ulang dari Code of Federal Regulations #47, part 15.193, 1993.
Washington DC: Kantor Federal Register, National Archives and Records
Administration, U.S. Government Printing Oce.)