User’s Manual
Table Of Contents
- Daftar Isi
- Tindakan Pengamanan
- Mempersiapkan PC Notebook
- Menggunakan Touchpad
- Mengenal Komponen
- Tampilan Kanan
- Tampilan Kiri
- Tampilan Depan
- Sisi Belakang
- Menggunakan Partisi Recovery
- Menggunakan Partisi Pemulihan
- Menggunakan DVD Recovery (untuk model tertentu)
- Informasi dan Pernyataan Keselamatan
- Pernyataan FCC (Federal Communications Commission)
- Pernyataan Peringatan Pemaparan RF (Frekuensi Radio) FCC
- Pernyataan Kepatuhan (Petunjuk R&TTE 1999/5/EC)
- Penandaan CE
- Pernyataan Pemaparan Radiasi IC untuk Kanada
- Saluran Operasi Nirkabel untuk Domain Berbeda
- Pita frekuensi Nirkabel Terbatas Perancis
- Persyaratan Keamanan Daya
- Informasi tentang TV Tuner (untuk model tertentu)
- Emberitahuan REACH
- Catatan Keselamatan UL
- Peringatan tentang Lithium di Nordik (untuk baterai lithium-ion)
- European Union Eco-label 
- Kesesuaian dan Deklarasi Terhadap Peraturan Lingkungan Hidup Global
- Layanan Ambil Kembali
- Produk ini dilindungi oleh satu atau beberapa hak Paten AS berikut ini:
- Informasi Hak Cipta
- Batasan Kewajiban
- Layanan dan Dukungan
6
Panduan Penggunaan PC Notebook
Tindakan Pengamanan Dalam Pesawat
Jika ingin menggunakan PC Notebook dalam pesawat, hubungi
maskapai penerbangan Anda. Sebagian besar maskapai
penerbangan memiliki batasan penggunaan perangkat elektronik.
Sebagian besar maskapai penerbangan hanya akan membolehkan
penggunaan perangkat elektronik selama pesawat berada di udara,
bukan saat pesawat lepas landas atau mendarat.
PERHATIAN! Terdapat tiga jenis perangkat keamanan bandara
yang utama: mesin sinar X (digunakan untuk barang di ban
berjalan), detektor magnet (digunakan terhadap orang yang
berjalan melalui pemeriksaan keamanan), dan tongkat magnet
(perangkat genggam yang digunakan pada orang atau barang
terpisah). Anda dapat membawa PC Notebook dan disket
untuk melewati pemeriksaan mesin sinar X di bandara. Namun,
sebaiknya jangan biarkan PC Notebook atau disket melewati
pemeriksaan detektor magnet atau tongkat magnet di bandara.