User’s Manual

Table Of Contents
92
Panduan PC Notebook Versi Elektronik
Pernyataan Interferensi Federal Communications
Commission
Perangkat ini mematuhi Peraturan FCC Pasal 15. Pengoperasian tunduk pada dua
kondisi berikut:
Perangkat ini tidak menimbulkan interferensi berbahaya.
Perangkat ini akan menerima semua interferensi yang diterima, termasuk
interferensi yang dapat mengakibatkan pengoperasian yang tidak
diinginkan.
Peralatan ini telah diuji coba dan dinyatakan sesuai dengan standar perangkat
digital kelas B, berdasarkan aturan FCC (Federal Communications Commission
- Lembaga Komisi Penyiaran AS) Pasal 15. Batasan tersebut dirancang untuk
memberikan perlindungan memadai terhadap interferensi berbahaya pada
pemasangan di rumah. Peralatan ini menghasilkan, menggunakan, dan dapat
memancarkan radiasi energi frekuensi radio. Jika tidak dipasang dan digunakan
berdasarkan petunjuknya, dapat menimbulkan interferensi berbahaya pada
komunikasi radio. Namun, tidak ada jaminan bahwa interferensi tersebut tidak
akan terjadi pada pemasangan tertentu. Jika peralatan ini mengakibatkan
interferensi berbahaya pada penerimaan gelombang radio dan televisi (yang
dapat diketahui dengan cara mematikan dan menyalakan peralatan), pengguna
disarankan untuk mencoba mengatasi interferensi tersebut melalui satu atau
beberapa cara sebagai berikut:
Ubah arah atau posisi antena penerima.
Tambah jarak antara peralatan dan unit penerima.
Sambungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit berbeda dari yang
digunakan unit penerima.
Untuk mendapatkan bantuan, hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang
berpengalaman.
PERINGATAN! Penggunaan kabel daya berpelindung diperlukan untuk mematuhi
standar emisi FCC dan mencegah interferensi ke unit penerima televisi dan radio
terdekat. Penting untuk hanya menggunakan kabel daya yang disediakan. Gunakan
hanya kabel berpelindung untuk menyambungkan perangkat I/O ke peralatan ini.
Segala bentuk perubahan atau modikasi yang tidak disetujui secara tegas oleh pihak
yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan kewenangan Anda
untuk mengoperasikan peralatan ini.
(Dicetak ulang dari Code of Federal Regulations #47, part 15.193, 1993.
Washington DC: Kantor Federal Register, National Archives and Records
Administration, U.S. Government Printing Oce.)