User’s Manual
Table Of Contents
- Tentang panduan pengguna ini
- Bab 1: Konfigurasi Perangkat Keras
- Bab 2: Panduan penggunaan PC Notebook
- Bab 3: Bekerja dengan Windows
- Bab 4 Power-On Self Test (POST)
- Tips dan Tanya Jawab
- Lampiran
- Kesesuaian Modem Internal
- Ikhtisar
- Deklarasi Kompatibilitas Jaringan
- Peralatan Nonsuara
- Pernyataan FCC (Federal Communications Commission)
- Pernyataan Peringatan Pemaparan RF (Frekuensi Radio) FCC
- Informasi Pemaparan RF (SAR)
- Catatan Keselamatan UL
- Persyaratan Keamanan Daya
- Informasi tentang TV Tuner
- Informasi tentang Produk Macrovision Corporation
- Mencegah Kerusakan Pendengaran
- Peringatan tentang Lithium di Nordik (untuk baterai lithium-ion)
- Persetujuan CTR 21 (untuk PC Notebook dengan Modem terintegrasi)
- Pernyataan Kepatuhan terhadap Peraturan Lingkungan untuk Produk
- EU REACH dan Pasal 33
- EU RoHS
- Daur Ulang ASUS/Layanan Ambil Kembali
- Arahan Ecodesign
- Produk yang Memenuhi Persyaratan ENERGY STAR
- Produk-Produk yang Terdaftar EPEAT
- Informasi Lapisan
- Pemberitahuan Jaringan Wi-Fi
- Pernyataan Kesesuaian UE yang Disederhanakan
- Informasi pemaparan RF (SAR)
- Kesesuaian Modem Internal
82
Panduan Pengguna Elektronik PC Notebook
• Sambungkan peralatan ke stopkontak di sirkuit berbeda dari yang
digunakan unit penerima.
• Untuk mendapatkan bantuan, hubungi dealer atau teknisi radio/TV yang
berpengalaman.
PERINGATAN! Penggunaan kabel daya dengan jenis berpelindung diperlukan untuk
mematuhi standar emisi FCC dan mencegah interferensi ke unit penerima televisi dan
radio terdekat. Penting bahwa Anda hanya menggunakan kabel daya yang disediakan.
Gunakan hanya kabel berpelindung untuk menyambungkan perangkat I/O ke
peralatan ini. Segala bentuk perubahan atau modikasi yang tidak disetujui secara
tertulis oleh pihak yang bertanggung jawab atas kepatuhan dapat membatalkan
kewenangan Anda untuk mengoperasikan peralatan ini.
(Dicetak ulang dari Code of Federal Regulations #47, part 15.193, 1993.
Washington DC: Kantor Federal Register, National Archives and Records
Administration, U.S. Government Printing Oce.)
Perangkat ini beroperasi dalam rentang frekuensi 5,15-5,25 GHz dan terbatas
hanya untuk penggunaan di dalam ruangan. Pengoperasian di luar ruangan
dalam rentang 5150-5250 MHz tidak diizinkan.